Thursday, May 24, 2007

Trik diTILANG polisi








Melanggar rambu lalu lintas? ... ditilang? damai di tempat ... atau disuruh push up? ha ha ha ....

Silahkan simak trik dari millis kompas:

Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja Slip Biru. Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. Slip Merah dan Slip Biru. Kalau Slip Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum. Kalau kita dapat Slip Merah , berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di pengadilan setempat. Tapi ngerti sendiri kan prosesnya? Nguantri yg panjang bgt. Belom lagi calo2 yang bejibun. Tetapi kalau Slip Biru kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu (BNI kalo ga salah). Abis gitu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

Misalnya, kita ditilang di Perempatan Mampang-Kuningan, kita tinggal ambil SIM kita di Polsek Mampang. Dan denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas Negara. Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta undertable Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di Bunderan HI arah Imam Bonjol tuh, (sorry) but it's Bu**S**t! Pasti masuk kantong sendiri.

Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di Bundaran Kebayoran (Ratu Plaza). Saya memotong garis marga. Karena dari arah senopati sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi di tengah jalan saya berubah pikiran untuk lewat sudirman saja. Dan saya memotong jalan. Saya berhenti di lampu merah arah sudirman. Dan tiba-tiba Seorang polisi menghampiri dan mengetok kaca mobil. Dia tanya, apa saya tau kesalahan saya? Ya saya bilang nggak tau. Trus dia bilang kalau saya memotong Garis Marka (atau apalah namanya, garis yang bukan garis putus-putus). Saya cuman bilang, masa sih pak? saya nggak liat. Maafin deh pak. Tapi dia ngotot meminta SIM saya. Alhasil saya harus berhenti sejenak untuk bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan alasan, kawasan itu adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir sambil nelfon aja ditilang mbak!". Dia bilang gitu. Saya kembali ke mobil, dan berbicara sama teman saya yang kebetulan menemani perjalanan
saya. Teman saya bilang, "Udah kasih aja Rp. 20.000,- kalo ga mau loe minta Slip Biru aja". Dengan masih belum tau apa itu Slip Biru, saya kembali menghampiri pak polisi sambil membawa uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak, saya cuman ada segini." Si polisi dengan arogannya berkata, "Yaahh.. segitu doang sih buat beli kacang juga kurang mbak". Sambil tertawa melecehkan dengan teman2nya sesama `Polisi Penjaga`. "Ya udah deh pak, kalo gitu tilang aja. Tapi saya minta Slip yang warna Biru ya pak!". Seketika saya melihat raut wajah ketiga polisi itu berubah. Dan dengan nada pelan salah satu temannya itu membisikkan, tapi saya masih mendengar karna waktu itu saya berada di dalam pos. "Ya udah, coba negoin lagi, kalo ga bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa Pertama. Hahahaha..." . Sambil terus mencoba ber-nego. Akhirnya saya yang menjadi pemenang dalam adu nego tersebut. Dan mereka menerima pecahan Rp. 20.000,- yang saya tawarkan dan mengembalikan SIM saya. Dalam
perjalanan, teman saya baru menjelaskan apa itu Slip Biru.

So, kalo dititalng. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa membayangkan dong, bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "Saya tilang aja deh pak, Saya mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip Biru yah!". Pasti yang ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi panen deh gue..."

Drive Save, Drive Carefully, & Cheers,
_________________________________________________________
Jolanda D Matakupan
The Jakarta Delirium Event Organizer, Production House, Architect & Interior Design, Export Import Delivery Services.
e-mail: : jolanda@jakarta- delirium. com
Phone : +6221.30730701
Mobile : +62811.176.706

Labels:

6 Comments:

Anonymous Anonymous said...

apakah juga bapak ikuti cara itu? Trus berarti pak dedi sering menerobos lampu merah dong... he.. he...!

10:19 AM  
Anonymous Anonymous said...

Wah gampang banget dong kalau mau dami? Tapi jangan ikut- ikutan melanggar rambu - rambu lampu meah ya pak

10:24 AM  
Anonymous Anonymous said...

Terima kasih kawan, artikelnya bagus sekali. Bisa menambah wawasan kita tentang aturan2 di jalanan.
Saya sering kena tilang. Gak ada sim 100 ribu minimal...

11:32 PM  
Blogger DEDI DWITAGAMA said...

# Pak Jon & Jon: Sy berusaha selalu patuhi rambu LL, pernah juga dihampiri Polisi dan bebas gara-gara punya kartu PERS yang ditandatangani Bintang tiga. # An: bawa kendaraan tentu harus punya SIM, thx all for comment

7:47 AM  
Blogger Smk Pgri 31 Jakarta said...

wah infonya sangat BERMANFAAT Banget.Thanks pak.

8:19 AM  
Blogger DEDI DWITAGAMA said...

Alhamdulillah Oom Willy, thx rutin berkunjung

10:48 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home